NAPAK TILAS
Kabupaten Hijau
Sejak tahun 2018, Kabupaten Siak telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati No. 22/2018 tentang inisiatif Siak Hijau yang berfokus pada tata kelola lahan. Pihak pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, petani dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Siak kemudian menuangkannya menjadi Peta Jalan Siak Hijau menuju kabupaten tangguh bencana, termasuk kebakaran hutan & lahan serta situasi pandemi COVID19 saat ini.